Minggu, 31 Oktober 2010

Polisi Akan Dilatih Nge-Facebook

VIVAnews - Polisi, terutama detektif, akan diajarkan bagaimana cara melacak tersangka melalui media sosial di dalam rencana program pelatihan baru. Ya, aparat hukum di Inggris ini akan segera dibuat akrab dengan Facebook.

Adapun tujuan dari National Policing Improvement Agency (NPIA) ini untuk memudahkan polisi dalam melacak tersangka kejahatan dan mengumpulkan bukti-bukti tak hanya dari ponsel tetapi juga media sosial di komputer.

NPIA mengatakan inisiatif ini diumumkan untuk membuat pelatihan detektif lebih relevan terhadap tantangan kejahatan di jaman modern.

Sekitar 3.500 mahasiswa yang mengambil program pengembangan investigasi NPIA (NPIA's Initial Crime Investigators Development Programme) siap ditampung setiap tahunnya untuk pengembangan program baru ini.

Menurut NPIA, pelatihan yang baru ini tak cuma mengenalkan mereka apa dan fungsi Facebook. Tetapi, mahasiswa juga diajarkan bagaimana cara terbaik untuk melacak jejak tersangka serta mengumpulkan bukti-bukti melalui komputer, ponsel, CCTV, data keuangan seperti laporan bank, dan penggunaan ATM.

Deputy Chief Constable Nick Gargan mengatakan pengembangan ini sangat penting untuk meningkatkan keterampilan detektif dalam menyambut tantangan dan kompleksitas kepolisian di jaman modern.

"Program ini menjadi bagian penting pada karir detektif. Pengembangan program ini mencakup area-area sensitif yang tak didapatkan pada program sebelumnya," kata Gargan yang juga menjabat kepala NPIA.

"Pengembangan ini juga menggarisbawahi pentingnya sebuah badan nasional untuk memberikan bimbingan pada detektif dengan standar tinggi," tutur Gargan.

"Sehingga mereka bisa melakukan investigasi di berbagai negara bagian sekaligus menularkannya pada rekan-rekan mereka bagaimana cara terbaik untuk memerangi kejahatan," pungkasnya. (Telegraph/hs)
• VIVAnews

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa kita tukeran link ya.

Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved