Lokasi Layanan SIM & STNK Keliling, Hari Ini
Jumat, 26 Agustus 2011 09:51 WIB
HUMAS POLRES METRO JAKTIM - Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Berikut ini adalah pelayanan SIM keliling Hari ini, Jum'at, 26 Agustus 2011 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Grand Indonesia
STNK : Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
STNK: Pos Pol Jembatan Tiga Pluit
3. Jakarta Selatan
SIM : TMP Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
5. Jakarta Timur
SIM : Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
STNK : Masjid At Tien TMII
Jam Operasional : Pukul 08:00 - 11:00
SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.
STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
Maaf mohon tanya untuk biaya adminitrasi perpanjang sim C berapa ya..?yg saya tau dari internet sebesar 120rb,tp kenapa di sentra perpanjang sim tamini saya di pinta sampai 350 rb,sampai saya tarik data saya dan akan saya coba di sentra kebun nanas,apakah sama atau tidak,mudah"an sama seperti imformasi via internet sebesar 120rb
BalasHapusPadahal sim saya baru non aktip tgl 23nov2016
HapusPadahal sim saya baru non aktip tgl 23nov2016
HapusKalo mutasi sim wilayah jakarta pindah ke cirebon bisa gk ya.?
BalasHapus