Kamis, 04 November 2010

Pemkab Bogor Didesak Bentuk BUMD Pertambangan

BOGOR (Pos Kota) – Desakan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus mengatur pertambangan, terus disuarakan wakil rakyat. Terakhir hari ini, Wakil  Ketua III DPRD Kabupaten Bogor, Dadeng Wahyudi yang bersuara.
Dengan tegas anggota dewan ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor segera membentuk
BUMD yang mengatur pertambangan, agar kekayaan alam khususnya tambang, bisa lebih optimal diberdayakan demi kesejahteraan rakyat.
Ia menilai selama ini kinerja Dinas Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) yakni dinas yang membawahi pertambangan, masih belum maksimal. Dinas ini di anggap memiliki terlalu banyak bidang kerja sehingga tidak fokus.
” Jika pertambangan di pisah sendiri dan dibuat BUMD, persoalan pertambangan akan lebih terarah. Selain itu, akan banyak investor yang bisa ditarik dari luar untuk mengembangkan kekayaan alam di sini,” paparnya.
Selain dituding lamban dalam mengelola potensi tambang, ESDM juga dianggap tak mampu mengawasi  penambang liar.  Menanggapi hal ini, Dedi mengaku, pihaknya tak bisa sepenuhnya disalahkan.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor, terdapat 12 kecamatan yang menjadi wilayah pertambangan.
Wilayah tersebut adalah, Kecamatan Tejo, Kecamatan Parung Panjang, Kecamatan Jasinga, Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Cigudeg, Kecamatan Nanggung. Ada pula, Kecamatan Rumpin, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Citereup dan Kecamatan Kelapa Nunggal serta Kecamatan Suka Makmur dan Jonggol.
” Sebenarnya, dulu sebelum Perda ini berlaku, terdapat Perda lain yakni Nomor 17 Tahun 2005. Dalam Perda tersebut ada 16 wilayah bukan 12 wilayah,” katanya.
Ia mensinyalir wilayah di luar Perda baru itulah yang kerap dijadikan sarana menggais rezeki oleh penambang liar. Wilayah itu berada di Kecamatan Cariu, Kecamatan Tanjung Sari, Kecamatan Ciseeng dan Cileungsi. (yopi/B)

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa kita tukeran link ya.

Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved