Senin, 01 November 2010

Atasi Macet Jakarta, Jam Masuk Kerja Diubah

VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah pernah mengkaji  pengaturan jam masuk dan pulang kantor untuk mengurai kemacetan di Jakarta. Namun hingga kini belum diterapkan.
Pengaturan ini belum diterapkan, menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Prisatono, karena sektor swasta dan instansi pemerintah berbeda jadwal masuk maupun pulang kantor.

"Masih sulit untuk penerapannya," kata Udar saat dihubungi, Senin, 1 November 2010.

Namun, kata dia, pengaturan jam masuk kerja memang cukup efektif untuk memecah konsentrasi massa pengguna jalan. Sebab model seperti ini telah diterapkan pada jam masuk sekolah yang masuk 30 menit lebih pagi. Dari pukul 07.00, dimajukan menjadi pukul 06.30.

Meskipun demikian, rencana Pemprov DKI Jakarta untuk mengatur jam masuk dan jam pulang kerja tetap akan dilanjutkan.

Untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara, jam masuk kerja mulai pukul 07.30 WIB. Jakarta Barat dan Jakarta Timur pukul 08.00 WIB serta Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.

Dengan jam masuk kerja yang berbeda, secara otomatis, jam pulangnya juga berbeda.  Hasil kajian ini akan dimatangkan kembali dan disampaikan dengan sektor swasta dan pemerintahan.
• VIVAnews

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa kita tukeran link ya.

Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved