
Jakarta - Setelah sekitar sebulan menjalani penyidikan terkait kasus Markus Pajak yang menyeret bawahannya di Ditjen Pajak, 7 dari 10 atasan Gayus Tamunan dimutasi. Sedangkan untuk 2 atasan lainnya masih dinonaktifkan.
"Jadi 10 orang atasannya Gayus telah dibebastugaskan, tetapi 7 orang kini dimutasi ke tempat lain yang 3 lagi di-nonjob-kan (dibebastugaskan)," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Hekinus Manao, saat dihubungi detikfinance, Jumat (16/4/2010).
Perbedaan perlakuan yang diputuskan sekitar minggu lalu tersebut, lanjut Hekinus, dengan alasan tingkat keterlibatan. Namun, Hekinus belum bisa memastikan, bahwa ketiga orang yang masih dinonaktifkan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.