Jumat, 01 Oktober 2010

Polres Depok Masih Intensif Periksa Satpam UI




Polres Depok Masih Intensif Periksa Satpam UI
Polres Depok masih menyelidiki kasus perampokan di Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
"Dalam beberapa hari kedepan akan kami umumkan ke masyarakat hasil penyelidikannya," ujar Kapolres Depok, Kombes Fery Abraham, Rabu (29/9). Polisi masih memeriksa 3 satpam yang

Empat Lokasi Transaksi Senpi di Depok


Empat Lokasi Transaksi Senpi di Depok
Berita Hukum - Dibaca: 3 kali

Kapolres Depok Kombes Pol Fery Abraham mengatakan ada sejumlah tempat di Depok yang dicurigai sebagai tempat transaksi jual beli senjata api.
“kami lakukan deteksi tempat transaksi senpi, di Depok kira- kira ada empat titik,di Kecamatan Bojongsari, Pancoran Mas, Beji dan Cimanggis ,” katanya.

Pelaku Penembakan di Depan PN Jaksel Teridentifikasi

Pelaku Penembakan di Depan PN Jaksel Teridentifikasi
Berita Metro - Dibaca: 9 kali

Bentrokan antara dua kelompok massa yang diwarnai letusan senjata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasarminggu, Jakarta Selatan, Rabu (29/9) kemarin terus diselidiki aparat kepolisian. Kapolda Metro Jaya Irjen Timur Pradopo memastikan pelaku penembakan dalam bentrokan tersebut telah teridentifikasi. Menurut kapolda, polisi kini sedang mengejar pelaku.
"Kasus Ampera (bentrokan di PN Jaksel) sedang kita tangani. Beberapa orang yang membawa senjata api sudah kami identifikasi dan kita sedang bekerja keras melakukan penangkapan," ungkap Timur Pradopo kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/9).

Dia menjelaskan, dalam bentrokan dua kelompok pemuda itu, dipastikan hanya tiga orang yang tewas. Polisi kini sudah memeriksa sejumlah saksi. "Yang meninggal 3 dan sudah banyak saksi yang diperiksa," terangnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, polisi menetapkan 1 orang sebagai tersangka. Apakah tersangka itu berinisial FK, Boy enggan menjawab. 

Bentrokan terjadi di depan PN Jaksel, Rabu (29/9/2010) kemarin, sekitar pukul 13.00 WIB. Peristiwa itu berlangsung menjelang sidang kasus perkelahian di klab malam Blowfish di Plaza City 4 Juni lalu. Tiga orang tewas dalam bentrokan tersebut yaitu Frederik Letlet, Saefudin dan Agustinus.

Sidang kasus perkelahian di Blowfish sendiri sudah berjalan tiga kali hingga Rabu, 29 September ini dengan terdakwa Bernardus Melala dan Konar Lolo. Pada sidang kedua, Rabu, 22 September silam, sidang sempat ricuh. Dua terdakwa diamuk kubu korban dalam bentrokan di Blowfish. o nor

Polisi Juga Temukan Bom yang Belum Meledak

Polisi Juga Temukan Bom yang Belum Meledak
Berita Metro - Dibaca: 4 kali

Selain bom yang sudah meledak, AH (38), ternyata membawa dua bungkusan yang diduga kuat berisi bom. Bungkusan tersebut diikat pada sepeda dan kini sduah diamankan kepolisian.

Polisi kini sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sejumlah benda mencurigakan ditemukan di lokasi. Tim dari

AH Target Ledakan Pos Lalu Lintas

AH Target Ledakan Pos Lalu Lintas
Berita Metro - Dibaca: 7 kali

batavia.com - Sebuah bom meledak di depan Pasar Sumber Arta, Jalan Kalimalang, Bekasi. Polisi menduga target dari pelaku bom bunuh diri itu adalah aparat polisi lalu lintas yang sedang bertugas di Jalan Kalimalang.

Pembom Kalimalang Masih Hidup

Pembom Kalimalang Masih Hidup

Berita Metro - Dibaca: 4 kali
 batavia.com - Kepolisian meralat jika pelaku bom bunuh diri di depan Pasar SUmber Arta, Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat telah tewas. Pelaku yang diketahui berinisial AF (sebelumnya dsebut AH) kini masih hidup dan mendapat penanganan intensif di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Pembom Kalimalang Miliki 2 Lembar Surat

Pembom Kalimalang Miliki 2 Lembar Surat
Berita Metro -
Kamis, 30 September 2010 | 15:06:47 WIB

batavia.com - Hingga kini, polisi belum mengetahui motif pelaku untuk meledakkan bingkisan yang diduga berisi bom, tidak jauh dari Pos Polantas di depan Pasar Sumber Arta, Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, Kamis (30/9) pagi tadi. Sejauh ini, selain mengamankan barang bukti berupa material bom, polisi juga mengamankan dua pucuk surat yang ditemukan di lokasi ledakan.

Selasa, 10 Agustus 2010

Selasa, 01 Juni 2010

Sisir Ribuan Miras Ilegal, Polisi Minta Ormas Tak Main Sweeping

Jakarta - Sebanyak 3.390 botol minuman keras berhasil disisir Kepolisian Resort Jakarta Pusat. Miras tersebut diamankan karena mengandung alkohol di atas ambang batas wajar yakni 5 persen. Selain itu juga melanggar Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) .

Panja Penegakan Hukum Pertanyakan Kinerja Tim Independen Mabes Polri

jakarta - Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR RI akhirnya menggelar pertemuan dengan Tim Independen Mabes Polri, Selasa (1/6/2010) malam. Dalam pertemuan ini rencananya akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji.

Senin, 31 Mei 2010

Susno dan Polri Sama-sama Yakin Menang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua belah pihak yang berperkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni Polri dan Komjen Susno Duadji sama-sama meyakini akan memenangkan sidang praperadilan. Pengadilan akan memutuskan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Susno hari ini, Senin (31/5/2010).
Penasihat hukum Susno, M. Assegaf mengatakan, pihaknya sangat yakin bahwa hakim tunggal Haswandi akan menerima gugatan mereka. "Ketika kita mengajukan gugatan harus berangkat dengan keyakinan. Kalau ngga yakin (gugatan diterima), kita ngga perlu ajukan gugatan," ucap Assegaf kepada Kompas.com melalui percakapan telepon pagi ini.
Dasar keyakinan itu, kata Assegaf, diperkuat dengan pendapat dua ahli hukum pidana yakni Muzakhir dari Universitas Islam Indonesia dan Edward Oemar Syarif dari Universitas Gajah Mada yang telah memberi keterangan di pengadilan. "Keduanya berpendapat dasar penangkapan pak Susno tidak cukup," jelas dia.
Seperti diketahui dasar penangkapan Susno oleh tim independen Mabes Polri yaitu keterangan 16 saksi, laporan polisi Nomor: LP/ 272 /K/IV/ 2010 Bareskrim tanggal 21 April 2010. Selain itu, Polri mengaku memiliki petunjuk yang memperkuat adanya tindak pidana yaitu rekening koran milik Haposan, karcis parkir kendaraan bermotor, dan disposisi yang dikeluarkan Susno kepada penyidik saat menjabat Kabareskrim.
Keyakinan sama dikatakan pihak Polri. Penasihat hukum Polri, Kombes Iza Fadri, mengatakan, dalil hukum yang telah mereka ajukan memperkuat bahwa penangkapan dan penahanan Susno sah secara hukum. "Kita tidak memutar balikkan fakta. Kita yakin menang," ucap dia melalui telepon.
Keyakinan adanya tindak pidana suap senilai Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan, kata Iza, diperkuat adanya petunjuk rekening koran milik Haposan. "Dalil hukum adanya transaksi mendukung," ujar dia.
Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved