Percaloan
Polisi Bekuk Lima Orang Diduga Calo STNK
JAKARTA, KOMPAS.com — Lima orang yang diduga calo pengurusan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di kantor Sistem Administrasi Manajemen Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan dicokok petugas. Kelimanya diduga menyaru sebagai juru parkir.
"Kelimanya kami tangkap sejak tiga hari lalu dalam sebuah operasi penertiban calo yang digelar sampai dua minggu ke depan. Dari gerak-geriknya, mereka terlihat seperti seorang calo. Ada yang kedapatan saat menawarkan jasanya," ucap Kasubsie Samsat Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nyoman Yogi, Jumat (17/12/2010) siang.
Kelima orang yang diduga calo itu masing-masing berinisial CD (41), NW (36), RSI (49), SRA (40), MRH (35), dan JH (39). Kesemuanya warga sipil dan baru pertama kali tertangkap tangan sedang berusaha mencari orang yang ingin mengurus STNK dan BPKB.
"Mereka kami data dan selanjutnya kami berikan peringatan supaya tidak melakukan lagi perbuatan itu," papar Yogi.
Operasi penertiban calo di kantor Samsat Jakarta Selatan, kata Yogi, sebagai upaya untuk mencapai pelayanan zero complain.
Pasalnya, keberadaan para calo sangat merugikan masyarakat sebagai pemohon yang mengurus pajak dan perpanjangan STNK serta BPKB. Para calo, ucap Yogi, bisa mengambil keuntungan dua kali lipat dari tarif resmi. (Dedy)
"Kelimanya kami tangkap sejak tiga hari lalu dalam sebuah operasi penertiban calo yang digelar sampai dua minggu ke depan. Dari gerak-geriknya, mereka terlihat seperti seorang calo. Ada yang kedapatan saat menawarkan jasanya," ucap Kasubsie Samsat Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nyoman Yogi, Jumat (17/12/2010) siang.
Kelima orang yang diduga calo itu masing-masing berinisial CD (41), NW (36), RSI (49), SRA (40), MRH (35), dan JH (39). Kesemuanya warga sipil dan baru pertama kali tertangkap tangan sedang berusaha mencari orang yang ingin mengurus STNK dan BPKB.
"Mereka kami data dan selanjutnya kami berikan peringatan supaya tidak melakukan lagi perbuatan itu," papar Yogi.
Operasi penertiban calo di kantor Samsat Jakarta Selatan, kata Yogi, sebagai upaya untuk mencapai pelayanan zero complain.
Pasalnya, keberadaan para calo sangat merugikan masyarakat sebagai pemohon yang mengurus pajak dan perpanjangan STNK serta BPKB. Para calo, ucap Yogi, bisa mengambil keuntungan dua kali lipat dari tarif resmi. (Dedy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa kita tukeran link ya.