PERSDA/BIAN HARNANSA
Herawati, istri mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, tiba di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5/2010) malam, untuk menjenguk suaminya yang ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penangkaran arwana di Riau. Dia datang didampingi lima anggota keluarga di antaranya kedua putrinya Diliana Ermaningtiyas dan Indira Tantri.
JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan status tersangka terhadap Komjen Susno Duadji oleh tim independen tidak akan membuat Susno urung mengungkap praktik mafia kasus di tubuh Polri. Mantan Kabareskrim itu berjanji akan kembali mengungkap kasus markus lain dalam waktu dekat.
"Kami tetap jalan pembongkaran (mafia kasus)," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz, di Mabes Polri, Senin (10/5/2010). Zul mengatakan, Susno akan menugaskan tim kuasa hukumnya untuk mengungkap sejumlah data yang dimiliki mengenai praktik mafia kasus yang melibatkan pejabat Polri.
"Beliau kan banyak data, banyak dukungan. Ada beberapa data penting yang harus kami ungkap berkaitan dengan markus di tubuh Polri," katanya.
Susno juga akan mengungkapkan kasus pajak yang jauh lebih besar ketimbang kasus Gayus Halomoan Tambunan lewat buku keduanya. Tak tanggung-tanggung, kasus yang akan diungkap merupakan skandal pajak triliunan rupiah hingga ratusan triliun rupiah.
"Kami tetap jalan pembongkaran (mafia kasus)," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain Aziz, di Mabes Polri, Senin (10/5/2010). Zul mengatakan, Susno akan menugaskan tim kuasa hukumnya untuk mengungkap sejumlah data yang dimiliki mengenai praktik mafia kasus yang melibatkan pejabat Polri.
"Beliau kan banyak data, banyak dukungan. Ada beberapa data penting yang harus kami ungkap berkaitan dengan markus di tubuh Polri," katanya.
Susno juga akan mengungkapkan kasus pajak yang jauh lebih besar ketimbang kasus Gayus Halomoan Tambunan lewat buku keduanya. Tak tanggung-tanggung, kasus yang akan diungkap merupakan skandal pajak triliunan rupiah hingga ratusan triliun rupiah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa kita tukeran link ya.