selama Operasi Pekat Jaya 2010 dari tanggal 8 sampai 28 Nopember 2010. Sebanyak 126 orang ditahan karena terindikasi kriminal.
Berdasarkan data Satuan Reserse Polres Jakarta Timur, jumlah kasus berjumlah 77
kasus berdasarkan 59 laporan di 10 jajaran Polsektro di Jakarta Timur. Sementara
18 laporan ditangani Polres Jakarta Timur dengan jumlah total tersangka sebanyak 93 orang.
"Yang ditangani Satuan Reskrim sebanyak 8 laporan dengan 10 tersangka dan Satuan
Narkoba sebanyak 23 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur Kompol Dodi Rahmawan kepada detikcom, Minggu (28/11/2010).
Jumlah 77 kasus yang disebutkannya itu termasuk pelaku kejahatan jalanan seperti
penjambretan, copet, minuman keras, judi, kepemilikan senjata api ilegal, serta penganiayaan berat.
"Sementara untuk 265 orang lainnya dalam pengawasan dan pembinaan," imbuh Dodi.
265 orang itu termasuk pengamen, anak jalanan, anak punk, dan Pak Ogah.
"Total barang bukti uang hasil Kejahatan yang diamankan Rp. 3.271.000," tutupnya.
(ahy/gun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
jangan lupa kita tukeran link ya.