Selasa, 20 April 2010

Belasan Anggota Sindikat Pencuri Motor Ditangkap

Liputan6.com, Probolinggo: Sebanyak 12 anggota komplotan pencurian sepeda motor antarkota dibekuk satuan reserse Polres Probolinggo, Jawa Timur, dalam waktu tak lebih dari sepekan. Mereka terbagi menjadi empat kelompok yang masih satu jaringan dan diketuai oleh Muklis, warga Desa Telogo Argo Tiris, Probolinggo.



Dalam beraksi, keempat kelompok itu membagi tugas masing-masing anggotanya mulai dari pelaku pencurian, pemetaan lokasi, hingga penjualan barang hasil curiannya. Dalam penyergapan, sang ketua komplotan Muklis terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melawan.


Menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Heri Mulyanto, Senin (19/4), anggota komplotan tersebut telah beraksi di 11 tempat kejadian perkara dan meresahkan warga. Beberapa daerah di antaranya adalah wilayah Lumajang, Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Saat beraksi, para pelaku masih menggunakan modus lama yakni menggunakan kunci T. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 30 sepeda motor berbagai merek serta dua buah kunci T yang digunakan pelaku dalam beraksi. Atas tindak kejahatannya itu, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(BJK/YUS)

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa kita tukeran link ya.

Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved