Senin, 13 Desember 2010

Wali Kota Bekasi Bakal Ditahan Petang Ini

Wali Kota Bekasi Bakal Ditahan Petang Ini
anakbekasi.blogspot.com
H Mochtar Mohammad
"Pemeriksaannya sudah selesai. Sebentar lagi ditahan,"
sumber di KPK
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA
- Seusai intensif melakukan pemeriksaan selama berjam-jam, penyidik KPK dinformasikan akan melakukan penahanan terhadap Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohammad pada Senin (13/12/2010) petang ini.


Mochtar mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, hingga kini yang bersangkutan belum keluar dari kantor KPK. "Pemeriksaannya sudah selesai. Sebentar lagi ditahan," ujar sumber di KPK.

Menurut sumber tersebut, penahanan belum bisa dilakukan lantaran terjadi perdebatan antara penyidik KPK dan Mochtar. Rupanya, Mochtar menolak ditahan. "Sekarang lagi debat tuh. Walikotanya enggak mau ditahan," jelasnya.

Pantauan Tribunnews, di halaman kantor KPK sejak pagi sudah ada belasan pendukung Mochtar yang berkeliaran.

Pada 15 November 2010, KPK menetapkan Mochtar Muhammad, menjadi tersangka dalam tiga dugaan tindak pidana korupsi sekaligus. Dia diduga melakukan suap untuk mendapat Piala Adipura dengan APBD 2010, penyelewenangan dana APBD Pemkot Bekasi Tahun Anggaran 2010 dengan SPJ fiktif, serta penyelewengan APBD 2009.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Mochtar terungkap saat penyidik tengah menyidik kasus suap pejabat Pemkot Bekasi ke auditor BPK Jawa Barat untuk mendapatkan status keuangan daerah WTP, yakni Wajar Tanpa Pengecualian.

Politisi PDI Perjuangan yang menjadi penguasa Kota Bekasi selama dua periode itu disangkakan oleh KPK melanggar Pasal 2 ayat 1, atau Pasal 3, Pasal 5 ayat 1, Pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU Tipikor No 31 tahun 1999.

Artikel Yang Berhubungan



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa kita tukeran link ya.

Copyright © 2010 Polres Metro Jakarta Timur l All Right Reserved